Minggu, 21 Maret 2010

Format Instrumen Penilaian Sertifikasi Guru BK/Konselor

Meski secara yuridis formal, guru BK atau Konselor di Indonesia masih dipandang sebagai guru, namun dari segi pelayanan yang diberikan, guru BK/konselor memiliki keunikan tersendiri yang dapat dibedakan dengan pelayanan pendidikan lainnya, khususnya pelayanan yang diberikan oleh guru pengampu mata pelajaran.

Oleh karena itu, terkait dengan kegiatan sertifikasi guru, penilaian kinerja guru BK/Konselor tentunya harus dibedakan dengan penilaian guru pengampu mata pelajaran, terutama dalam aspek-aspek dan indikator yang harus dinilai.



Ketika pertama kali dimulai kegiatan sertifikasi guru, untuk menilai kinerja guru BK/Konselor memang sempat bermasalah, karena pada waktu itu sosialisasi instrumen penilaian kinerja guru BK/Konselor tidak berjalan dengan baik, sehingga di lapangan penilaian kinerja guru BK/Konselor terpaksa menggunakan instrumen yang sama dengan guru pengampu mata pelajaran.

Jelas, hal ini mungkin bisa dianggap sebagai sebuah kecelakaan besar dalam proses sertifikasi guru BK/Konselor. Walaupun akhirnya ada juga yang dinyatakan lulus. Beruntung, pada program sertifikasi guru periode berikutnya pemerintah atau pihak yang berwenang telah sanggup menyiapkan instrumen khusus untuk menilai kinerja guru BK/Konselor, yang hingga saat ini instrumen ini masih tetap digunakan.

Berikut ini disajikan gambaran aspek/indikator penilaian Perencanaan dan Pelaksanaan Pelayanan Program Bimbingan dan Konseling di sekolah, serta penilaian kompetensi kepribadian dan sosial guru BK/Konselor

==========================

A. Indikator Penilaian Pelaksanaan Program Pelayanan

==========================

1. Agenda kerja guru bimbingan dan konseling (lengkap, relevan)

2. Daftar konseli (siswa) (jumlah, peta permasalahan, waktu pelayanan, jenis pelayanan)

3. Data kebutuhan dan permasalahan konseling:

Hasil pengamatan langsung guru BK
Hasil penggunaan instrumen (tes dan non tes)
4. Laporan bulanan (sistematis, lengkap)

5. Laporan semesteran/tahunan (sistematis, lengkap)

Aktivitas pelayanan bimbingan dan konseling:

a. Pemahaman:

Catatan anekdot (ada, lengkap, bermakna)
Kunjungan rumah (prosedural, lengkap, bermakna)
Konferensi kasus (prosedural, lengkap, bermakna)
Sosiometri (ada sosiogram, analisis, dan tindak lanjut)
b. Pelayanan Langsung:

Konseling individual
Konseling kelompok
Konsultasi
Kegiatan bimbingan kelompok/klasikal yang diisikan untuk dinilai dalam bidang pelayanan yang berbeda, sesuai dengan berkas sebanyak 4 kegiatan
Referal
c. Pelayanan Tidak Langsung :

(memilih tiga dari pelayanan sebagai berikut: papan bimbingan, kotak masalah, bibliokonseling, audiovisual, audio, media cetak:liflet, buku saku, yang lengkap dan bermakna

Laporan hasil evaluasi program bimbingan dan konseling serta tindak lanjutnya:

Evaluasi proses dan produk (lengkap, kesesuaian antar komponen dalam program)
Analisis dan pengambilan keputusan (tepat dan akurat)
Tindak lanjut (jelas, realistik, tepat)
==========================

B. Indikator Penilaian Perencanaan Pelayanan

==========================

Kejelasan perumusan tujuan
Pemilihan dan pengorganisasian materi pelayanan
Pemilihan instrumen dan media pelayanan
Strategi pelayanan
Waktu dan biaya
Rencana evaluasi dan tindak lanjut
Program Semesteran BK
Program Tahunan BK
==========================

C. Indikator Penilaian Kompetensi Kepribadian dan Sosial

==========================

Ketaatan dalam menjalankan ajaran agama (rajin menjalankan ajaran agama yang dianut, misal: orang muslim rajin menjalankan sholat,orang kristiani rajin ke gereja, dll.)
Tanggung jawab (sanggup menyelesaikan tugas sesuai dengan ketentuan, misal:melaksanakan pembelajaran dengan baik dan sesuai jadwal)
Kejujuran (menyampaikan sesuatu apa adanya, misal: izin tidak masuk atau tidak mengajar dengan alasan yang sebenarnya)
Kedisiplinan (kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku, misal mulai dan mengakhiri kegiatan pembelajaran sesuai dengan jadwal)
Keteladanan (menjadi contoh atau rujukan dalam sikap dan perilaku bagi yang lain, misal: menjadi teladan bagi sejawat dan peserta didik dalam tutur kata, berpakaian, dll).
Etos kerja (komitmen dan semangat dalam melaksanakan tugas, misal yang memiliki etos kerja tinggi, bersemangat melaksanakan dan mentaati kaidah kaidah dalam tugas)
Inovasi dan kreatifitas (kemampuan dan kemauan untuk mengadakan pembaharuan melalui olah pikirnya, misal selalu berusaha menggunakan alam sekitar dan bahan-bahan yang ada di sekitarnya dalam proses pembelajaran di kelas)
Kemampuan menerima kritik dan saran (perilaku dalam merespon kritik dan saran dari orang lain, misal mendapat kritik tidak marah dan akomodatif terhadap saran orang lain)
Kemampuan berkomunikasi (dapat menyampaikan ide-idenya dengan bahasa yang baik dan dapat dipahami oleh sasaran, misal: dalam keseharian dapat berkomunikasi secara baik dan sejawat)
Kemampuan bekerjasama

sumber : http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/03/14/format-instrumen-penilaian-sertifikasi-guru-bkkonselor/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar